• Rabu, 27 September 2023

Antarkan Dedi Mulyadi Digugat Cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta, Terharu... Tangisan Sopir Angkot pun Pecah

- Jumat, 28 Oktober 2022 | 08:48 WIB
Sopir angkot yang mengantar Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Purwakarta, menangis haru (Tangkapan layar Chanel YouTube/Kang Dedi Mulyadi Chanel)
Sopir angkot yang mengantar Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Purwakarta, menangis haru (Tangkapan layar Chanel YouTube/Kang Dedi Mulyadi Chanel)

BantenEkspose,ID - Sidang kasus Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya Anne Ratna Mustika, memasuki tahapan mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta.

Menghadapi gugatan cerai dari istrinya Anne Ratna Mustika, menuju Pengadilan Agama Purwakarta, Dedi Mulyadi memilih menggunakan angkot.

Ada momen mengharukan, saat Dedi Mulyadi turun dari angkot di halaman Pengadilan Agama Purwakarta, sopir angkot yang mengantar menangis haru.

Baca Juga: Usut Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Kumpulkan Bukti 2 Perusahaan Farmasi Terindikasi Langgar Hukum

Seperti dipublis sejumlah media, pada Kamis kemarin 27 Oktober 2022, Pengadilan Agama Purwakarta menggelar sidang lanjutan kasus Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya Anne Ratna Mustika.

Memenuhi undangan persidangan di Pengadilan Agama Purwakarta, Dedi Mulyadi tidak menggunakan mobil pribadi.

Entah apa alasannya, Dedi Mulyadi lebih memilih menggunakan angkutan kota atau angkot.

Baca Juga: Loker Jakarta, PT Perdana Jatiputra Buka Loker Staf Teknisi, Cek Syaratnya!

Seperti ditayangkan chanel YouTube Kang Dedi Mulyadi Chanel, selama perjalanan menuju Pengadilan Agama Purwakarta, Dedi Mulyadi mewawncarai sopir angkot.

Dedi Mulyadi menanyakan soal jumlah setoran hingga pendapatan harian, yang didapat sopir angkot.

Ditanya soal setoran, sopir angkota tersebut mengaku, seharinya mendapatkan 60 ribuan, setorannya 70 ribu.

Baca Juga: Lowongan Kerja di BTPN Syariah ini, Cocok Buat Kamu Lulusan SMA Yang Hobi Berpetualang

Sopir angkot tersebut terus terang, ia mempunyai anak yang sekolah kelas 3 SMP dan rumahnya ngontrak.

Mendengar jawaban apa adanya dari sopir angkot, tak urung membuat Dedi Mulyadi trenyuh.

Sesampai di halaman Pengadilan Agama Purwakarta, Dedi Mulyadi kembali berdialog singkat, dan memberikan kadeudeuh untuk sopir angkot.

Halaman:

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anies Gandeng Cak Imin, Limbad Kebakaran Jenggot

Senin, 4 September 2023 | 18:27 WIB

PKS Tetap Setia Dukung Anies Meski Cawapres Bukan AHY

Jumat, 1 September 2023 | 14:44 WIB
X