BantenEkspose.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Guru Tahun 2022.
BKN juga membuka seleksi penerimaan Pegawai PPPK Tenaga Guru dari tanggal 31 Oktober hingga 15 November 2022 melalui website https://sscasn.bkn.go.id.
Seleksi yang dilakukan oleh BKN terkait penerima PPPK Tenaga Guru merujuk Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 30 Oktober 2022 perihal penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022 dan persetujuan Menteri PANRB melalui surat Nomor B/2223/M.SM.01.00/2022 terkait jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2022.
Baca Juga: Loker Cilegon, PT Dover Chemical Buka Lowongan Kerja Sarjana, Ini Link Daftarnya!
Lebih Lanjut, pelamar PPPK Tenaga Guru yang akan untuk Prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.
Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 s.d 15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum pada 16 November s.d. 17 November 2022.
Bagi Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.
Baca Juga: Loker Cilegon, FKS Group Buka Lowongan Kerja Sarjana, Cek Syaratnya!
Untuk P2 adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I.
Prioritas III (P3) Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.
Sedangkan untuk Pelamar Umum (P4) adalah Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik. Pada SSCASN tahun 2022.
Baca Juga: Loker Cilegon, PT Lotte Chemical Indonesia Buka Lowongan Kerja D3, Ini Syaratnya!
Seluruh pelamar yang sudah terdaftar tahun 2021 dan sebagai prioritas, maupun yang belum mendaftar pada tahun 2021, tetap melakukan registrasi sampai menyelesaikan pendaftaran yang dimulai tanggal 31 Oktober 2022 s.d. 13 November 2022.
Dalam hal formasi jabatan bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan, maka dimungkinkan bagi P1 turun status dengan melakukan verifikasi dan validasi ijazah dengan melihat linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki serta ketersediaan formasi pada jabatan yang baru.
Artikel Terkait
Antarkan Dedi Mulyadi Digugat Cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta, Terharu... Tangisan Sopir Angkot pun Pecah
Anda Perlu Tahu! Ini Daftar Jalan Tol yang Terapkan Tilang Elektronik
Ini 10 Jenis Pelanggaran Tilang Elektronik, Simak Info Lengkapnya!
28 Pasien RS Medika Permata Hijau Dievakuasi Saat Kebakaran Melanda Pemukiman Warga di Kebayoran Lama
Ini Tantangan Pemda Masa Depan, Hadirkan Birokrat Kelas Dunia Kata Bupati Lutra Indah Putri Indriani