BantenEkspose.ID - Berkaitan dengan bencana APG atau Awan Panas Guguran Gunung Semeru, Pemkab Lumajang telah menetapkan masa tanggap darurat bencana.
Masa tanggap darurat bencana APG atau Awan Panas Guguran Gunung Semeru, disampaikan langsung Bupati Lumajang Thoriqul Haq.
Soal luncuran APG atau Awan Panas Guguran ini, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menetapkan status Gunung Semeru menjadi level IV atau awas.
Karenanya, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menetapkan masa tanggap darurat bencana APG atau Awan Panas Guguran Gunung Semeru.
Seperi dilansir laman resmi Pemkab Lumajang, masa tanggap darurat bencana akibat Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru, berlaku selama 14 hari.
"Tanggap darurat 14 hari sejak hari ini, SK Bupati segera saya tandatangani," ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq.
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat, Tentang Mensyukuri Nikmat dan Selalu Sabar Saat Musibah
Bupati Lumajang yang biasa dipangil Cak Thoriq juga menyampaikan, masyarakat yang berada di zona merah diminta untuk mengosongkan tempat.
Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Lumajang juga meminta warga mengevakuasi diri di posko pengungsian yang telah disediakan.
Artikel Terkait
Subhanallah, Saat Erupsi Semeru Rumah Wagiman Tetap Utuh. Ternyata Ini Rahasianya
ASN Pemprov Banten Distribusikan Sembako Untuk Warga Terdampak Semeru. Gubernur WH: Alhamdulillah........
Alhamdulillah, Donasi Peduli Erupsi Semeru Capai 30 Miliar Rupiah
Update Per Tanggal 16 Januari 2022, Gunung Semeru Kembali Erupsi
Update Aktivitas Gunung Semeru Hingga 16 Januari 2022
Loker Cilegon, PT Semeru Teknik Buka Loker SMA, Cek Syaratnya!
Pagi Tadi, Gunung Semeru Kembali Alami Erupsi
Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru Meningkat, PVMBG Naikkan Status Jadi Level IV atau Awas
Erupsi Gunung Semeru di 4 Desember 2021, Kini Aktivitas Vulkanik Kembali Naik, Statusnya Jadi Awas
Pastikan Warga Terevakuasi Dari Lokasi Terdampak APG Gunung Semeru, Bupati Lumajang Thoriqul Haq Lakukan ini