BantenEkspose.ID - Lord Ranggga atau pemilik nama asli Edi Raharjo dikabarkan tutup usia pada pukul 05:30 WIB di RS Mutiara Bunda Tanjung Kabupaten Brebes.
Kabar duka kepulangan Lord Rangga itu menyeruak diakun media sosial baik facebook maupun tranding twitter, Rabu 7 Desember 2022.
Diketahui bahwa, Lord Rangga sempat viral berkat klaim kerajaan Sunda Empire pada beberapa lalu yang membuat dirinya dikurung dalam jeruji besi.
Seperti dilansir dari akun facebook @Pesona Ketanggungan yang menuliskan kepulangan Lord Ranga pagi tadi.
"Innalilahi wa innailaihi rojiun
Telah meninggal dunia Edi Raharjo alias Lord Rangga Bin almarhum Murwat Hadi Wijaya," tulis akun @Pesona Ketanggungan.
"Meninggal pukul 05.30 WIB tadi pagi di RS MUTIARA BUNDA Tanjung Kabupaten Brebes. Ya Allah..Kaget Karmin, Pengrasa Instagrame esih posting beberapa jam yang lalu," tambahnya.
Baca Juga: Loker Serang, PT Maruni Daya Sakti Kembali Buka Lowongan Kerja, Simak Syaratnya Disini!
Artikel Terkait
Contoh atau Simulasi Soal Tes CAT PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Lengkap dengan Kunci Jawaban
CATAT Ini Jadwal dan Simulasi Contoh Soal Tes CAT PPPK Tenaga Kesehatan 2022
BOCORAN Simulasi dan Contoh Soal Tes CAT PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Ada Kunci Jawabannya
Berminat Jadi Anggota PPS Pemilu 2024, Ini Persyaratan dan Kelengkapan Dokumen yang Harus Disiapkan
Jangan Kelewat, Sebentar Lagi Pendaftaran Anggota PPS Pemilu 2024 Dibuka, ini Jadwalnya