BantenEkspose.ID - Presiden RI Jokowi memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat tetap berlanjut meski PPKM dicabut.
Hal tersebut disampaikan Jokowi seusai mengumumkan PPKM dicabut, kemarin.
“Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023,” ujar Jokowi.
Baca Juga: PPKM Resmi Dicabut, Presiden Jokowi Sampaikan Hal Ini!
Selain bansos, lanjut Jokowi, pemerintah juga akan tetap menyalurkan bantuan vitamin dan obat-obatan melalui fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) yang ditunjuk.
Selain itu, sejumlah intensif seperti intensif pajak juga tetap dilanjutkan.
“Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk, dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan,” ujarnya.
Baca Juga: Agustus 2022 Momen Paling Membanggakan, Inilah Rekam jejak Promedia Teknologi Indonesia
Sebelumnya, Jokowi telah mengumumkan pencabutan PPKM dan tidak adanya pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.
Pencabutan ini didasarkan pada hasil kajian yang dilakukan selama lebih dari 10 bulan serta dengan memperhatikan situasi pandemi Covid-19 di tanah air yang terkendali.
“Kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan, dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” kata Jokowi.
Baca Juga: Pemerintah Keluarkan Perppu Terbaru Tentang Cipta Kerja, Airlangga Hartarto Sampaikan Hal Ini
Jokowi menambahkan, sebelum pencabutan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia berstatus PPKM Level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah.
Selain itu, indikator pengendalian COVID-19 di tanah air juga terjaga di bawah standar dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Artikel Terkait
Kemenpan RB Buka Lowongan Kerja PPPK, Cepetan Daftar Sebelum 3 Januari 2023
Cepetan Daftar Sebelum Tutup, Kemenpan RB Buka Lowongan Kerja PPPK Teknis, ini 4 Format yang Wajib Diketahui
Soal Seleksi CPNS Tahun 2023, ini yang Disampaikan Menpan RB Abdullah Azwar Anas
Gempa Bumi Magnitudo 5,2 di Penghujung 2022, Guncang Nias Selatan Sumatera Utara
PPKM Resmi Dicabut, Presiden Jokowi Sampaikan Hal Ini!
Pemerintah Keluarkan Perppu Terbaru Tentang Cipta Kerja, Airlangga Hartarto Sampaikan Hal Ini
Agustus 2022 Momen Paling Membanggakan, Inilah Rekam jejak Promedia Teknologi Indonesia