Ini Besaran Gaji Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD Pada Pemilu 2024, Selain Gaji Ada Juga Jaminan ini

- Kamis, 12 Januari 2023 | 15:17 WIB
Gaji Panwaslu Kelurahan Desa Pemilu 2024 naik.  (nunukan.bawaslu.go.id)
Gaji Panwaslu Kelurahan Desa Pemilu 2024 naik. (nunukan.bawaslu.go.id)

Bantenekspose.ID - Tahapan rekrutmen Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD Pemilu 2024 yang dilaksanakan Bawaslu saat ini sudah berjalan.

Mungkin ada yang nanya, berapa sebetulnya gaji Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD Pemilu 2024,

Pada Pemilu 2024 ini, gaji Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD, mengalami kenaikan, seperti disampaikan Sekjen Bawaslu RI La Bayoni.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Aktor Pemain Serigala Terakhir Season 2 Revaldo Ditangkap Polisi

Seperti diketahui bahwa pada Pemilu 2024 ini, Bawaslu sudah membuka tahapan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD.

Setelah lolos seleksi administratif dan tahapan lainnya, calon anggota Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD bakal menjalani tes wawancara.

Karenanya, penting bagi anda yang ingin menjadi calon anggota Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD, mengetahui semua tahapan rekrutmen.

Baca Juga: Dubes Palestina Zuhair Al Shun Akan Kunjungi Gereja di Kopassus, Hadiri Acara ini Kata Ketua GAMKI Banten

Berkaitan dengan gaji Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD, Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) sudah mengumumkannya.

Yang jelas, ada kenaikan gaji bagi Panwaslu Kelurahan Desa untuk Pemilu 2024.

Seperti dilansir laman Bawaslu Kabupaten Nunukan, Plh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI La Bayoni, menyampaikan informasi adanya kenaikan gaji PKD.

Baca Juga: Al Sosok Pejuang Keluarga, Warga Cihara itu Harus 'Pulang' Saat Aktivitas di Lobang Batubara

“Kenaikan gaji bagi Panwaslu Kelurahan/Desa dari 900.000 rupiah menjadi 1.100.000 rupiah,” Kata La Bayoni.

Selain gaji, Panwaslu Kelurahan Desa akan mendapatkan jaminan dari BPJS ketenagakerjaan.

Hal ini, kata La Bayoni, sebagai upaya Sekretariat Jenderal Bawaslu RI dalam mengantisipasi kecelakaan-kecelakaan kerja.

Halaman:

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X