Kemenag Berencana Naikan Biaya Haji Pasca Pandemi, Ketua DPD RI AA LaNyalla Nilai Tak Rasional

- Rabu, 25 Januari 2023 | 13:43 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyala Mahmud Mattalitti menyoroti rencana Kemenag soal kenaikan biaya ibadah haji 2023, menurutnya itu tidak rasional. (Dok. DPD RI)
Ketua DPD RI AA LaNyala Mahmud Mattalitti menyoroti rencana Kemenag soal kenaikan biaya ibadah haji 2023, menurutnya itu tidak rasional. (Dok. DPD RI)

BantenEkspose.id - Terkait rencana Kementerian Agama (Kemenag) menaikan biaya ibadah haji tahun 2023, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai tidak rasional.

Hal ini dikarenakan menurut LaNyalla, rencana kenaikan biaya ibadah haji tahun 2023 pasca pandemi Covid 19 tidak tepat, terlebih perekonomian masyarakat baru menggeliat.

"Jadi usulan kenaikan biaya ibadah haji tahun 2023 di tengah kondisi saat ini, saya pikir tidak rasional," kata LaNyalla, seperti dilansir laman DPD RI.

Baca Juga: Loker Makassar, PT Nippon Indosari Corpindo Tbk Buka Lowongan Kerja, Simak Syaratnya

"Sejak tahun 2020 lalu kita masih berupaya memperbaiki ekonomi. Tak terkecuali kelompok masyarakat yang telah mendaftar untuk berhaji," imbuhnya.

LaNyalla menyebut, estimasi kenaikan yang diusulkan oleh Kemenag terlalu tinggi, sebab kenaikannya hampir dua kali lipat dari tahun lalu.

"Tentu ini sangat memberatkan. Tidak semua jemaah haji itu berasal dari kalangan mampu, banyak diantaranya mereka untuk bisa berangkat harus menjual tanah atau sawah," ucapnya.

Baca Juga: Kisruh Seleksi Wawancara PPS Pemilu 2024, KPU Kabupaten Lebak dan PPK Kecamatan Panggarangan Buka Suara

Untuk itu LaNyalla mengatakan, saat ini belum waktunya biaya perjalanan ibadah haji naik, apalagi hingga dua kali lipat.

Menurut Senator asal Jawa Timur itu, Jikapun terpaksa biayanya naik, maka kenaikannya harus rasional.

"Harus ditinjau ulang, dipertimbangkan dengan cermat, agar masyarakat yang masih terpuruk tidak semakin terbebani lagi," tuturnya.

Baca Juga: Lantik Ratusan PPS Pemilu 2024, Ketua KPU Kabupaten Serang Tegaskan Soal ini

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan biaya ibadah haji tahun 2023 menjadi sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.

Dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) itu 70 persen dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp69 juta.

Halaman:

Editor: Sofi Mahalali

Sumber: DPD RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X