Bantenekspose.ID - Muhammad Said, WNI asal Sulsel (Sulawesi Selatan), dinyatakan bersalah lakukan pelecehan seksual.
Peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan Muhammad Said, WNI asal Sulsel, saat melakukan rangkaian ibadah Umrah.
Korban pelecehan seksual yang dilakukan Muhammad Said, WNI asal Sulsel tersebut, tak lain perempuan jamaah ibadah Umrah asal Lebanon.
Dari pengaduan perempuan tersebut, Muhammad Said, WNI asal Sulsel dinyatakan bersalah oleh pengadilan setempat.
Muhammad Said dinyatakan berslah divonis 2 tahun penjara, dengan denda 50.000 real Saudi.
Atau kalau dikonversikan ke mata uang rupiah, setara dengan 200 juta rupiah.
Disebutkan, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi, saat keduanya melakukan tawaf di depan ka’bah.
Muhammad Said tidak terima dan menolak atas tuduhan pelecehan sesual tersebut.
Namun, seperti dilansir PMJ News, ada dua orang saksi yang melihat kejadian tersebut.
Selain itu, terdapat rekaman CCTV yang memberatkan tuduhan terhadap Said.
Saat Muhammad Said menolak tuduhan tersebut, kasus ini jadi perhatian netizen.
Muhammad Said menolak dituduh melakukan pelecehan seksual. Ia mengaku dipaksa oleh aparat setempat untuk mengaku.
Artikel Terkait
BOCORAN Kisi Kisi Soal Kearsipan Tes Seleksi PPPK Formasi Arsiparis Tahun 2023, Lengkap dengan Jawaban
Kisi Kisi Materi Soal Kearsipan Seleksi PPPK Formasi Arsiparis, Tentang Bedanya Arsip, Kearsipan dan Arsiparis
Bocoran Terbaru, Kisi Kisi Tes Wawancara Seleksi Calon Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD Pemilu 2024
Golkar Sudah Resmi Umumkan Capres 2024, Airlangga Hartarto Ungkap ini
Pulang dari Bandung Naik Kereta Argo Parahyangan, Anies Baswedan: Kereta Penuh Sejarah
Jelang Pemilu 2024, Gerindra dan PKB Resmikan Sekretariat Bersama, Prabowo Subianto Sampaikan Hal Ini!
YAKIN LOLOS, Bocoran Terbaru Kisi Kisi Materi Seleksi Wawancara Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD Pemilu 2024
Bocoran Materi Kisi Kisi Soal PPPK Kemenag, Soal Kompetensi Teknis, Manajerial, Kultural hingga Wawancara
Contoh Kisi Kisi Soal Materi Tes PPPK Kemenag, Soal Moderasi Beragama dan Jawabannya
Kemenag Berencana Naikan Biaya Haji Pasca Pandemi, Ketua DPD RI AA LaNyalla Nilai Tak Rasional