KPU Kabupaten Lebak Dilaporkan Mahasiswa Untirta ke DKPP RI, Dugaan Langgar Kode Etik Jadi Pemicu

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 20:13 WIB
Mahasiswa Untirta, Muhamad Taufik Ramdan melaporkan KPU Kabupaten Lebak ke DKPP RI terkait pelanggaran kode etik. (Dok BE)
Mahasiswa Untirta, Muhamad Taufik Ramdan melaporkan KPU Kabupaten Lebak ke DKPP RI terkait pelanggaran kode etik. (Dok BE)

BantenEkspose.id - Kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lebak, dan PPK se-Kabupaten Lebak semakin menyeruak.

Banyaknya dugaan double job atau rangkap jabatan dari anggota PPS yang dilantik KPU Kabupaten Lebak, kian santer terdengar.

Atas dugaan tersebut, Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Muhamad Taufik Ramdan melaporkan KPU Kabupaten Lebak dan PPK se-Kabupaten Lebak ke DKPP RI.

Baca Juga: Mengintip Semangat Penanganan TBC Kota Serang, Sosialisasi dan Edukasi Salah Satunya

Pelaporan yang dilayangkan ke DKPP RI ini, berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik yang ditemukannya.

Taufik menyampaikan, dari 1.035 anggota PPS yang dilantik, ditemukan 500 anggota PPS diduga terindikasi rangkap jabatan atau sudah terikat kontrak kerja di instansi lain.

Taufik merinci, Perangkat Desa ada sebanyak 101 orang, PNS 35 orang, PPPK 28 orang, 50 orang guru honorer di lingkungan Provinsi Banten, PKH 13 orang, PLD 11 orang, dan 106 Guru Honorer Kemenag di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.

"Total keseluruhan ada 500 orang,” ungkapnya.

Baca Juga: Buat yang Masih Nanya Soal Rekrutmen CASN 2023, Menpan RB Abdullah Azwar Anas Bilang Gini

Lebih lanjut Taufik menilai, dilantiknya ratusan anggota PPS yang double job ini, tentu telah melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Yakni pasal Pasal 6 Ayat (3) huruf c Juncto Pasal 12 huruf a dan Pasal 6 ayat (3) huruf e Juncto Pasal 14 huruf a Pasal 7 ayat 1 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Kata Taufik, dalam laporannya, dirinya melampirkan kurang lebih 10 alat bukti dan salinan berita media online.

Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa, inilah Jejak Politisi Perempuan yang Digadang Bakal Dampingi Anies Rasyid Baswedan

Sejak awal tutur Taufik, pihaknya menemukan kecacatan pada seleksi admnistrasi calon anggota PPS dengan tidak melampirkan surat pernyataan tidak sedang terikat pada pekerjaan lain.

“Meskipun peserta mendapatkan nilai tertinggi pada saat tes CAT. tes wawancara oleh PPK di masing-masing kecamatan, merupakan penentu lolos atau tidaknya peserta menjadi anggota PPS terpilih," jelasnya.

Halaman:

Editor: Sofi Mahalali

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X