• Rabu, 27 September 2023

Kisi Kisi Materi Soal Kearsipan Terbaru, Penting Dikuasai Peserta Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Arsiparis

- Jumat, 10 Februari 2023 | 13:32 WIB
Kisi kisi materi soal kearsipan (Dok BE)
Kisi kisi materi soal kearsipan (Dok BE)

Bantenekspose.Id - Penguasan bahan soal atau kisi kisi materi soal kearsipan, penting untuk yang daftar PPPK formasi Kompetensi Teknis Arsiparis.

Bahan materi atau kisi kisi soal untuk PPPK formasi Kompetensi Teknis Arsiparis merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB)

Peraturan tersebut adalah Permen PANRB Nomor 48 tahun 2014, baik materi soal PPPK formasi Kompetensi Teknis Arsiparis Ahli Pertama maupun Arsiparis Terampil.

Baca Juga: Sulit Nyari Orang yang Bisa Melakukan Ruqyah, Kata Syekh Ali Jaber Cukup Baca Ayat Al Quran Surat ini

Untuk kompetensi Arsiparis Ahli Pertama, harus sudah menguasai kemampuan umum, tentang Peraturan perundang-undangan tentang Kearsipan dan peraturan yang terkait dengan informasi publik

Kemudian kemampuan khusus yang harus dikuasai yaitu, pertama kemampuan pengelolaan Arsip Dinamis, tentang Penyusutan Arsip.

Kedua, kemampuan pengelolaan Arsip Statis, tentang Pengolahan Arsip Statis

Baca Juga: Lowongan Kerja Cikupa untuk Ijazah SMA di Bocorocco Shoes, Gaji hingga Rp6 Juta, Buruan Lamar!

Kemampuan khusus yang ketiga, pengelolaan Arsip Statis, tentang preservasi Arsip dan Autentifikasi Arsip.

Keempat, kemampuan tentang pembinaan Kearsipan, khususnya Pengawasan Kearsipan dan Perlindungan dan Penyelamatan Arsip.

Terakhir, yang kelima, tentang pengolahan Arsip dan Penyajian Arsip Menjadi Informasi, yaitu soal Publikasi Arsip melalui SIKN (Sistem Informasi Kearsipan Nasional).

Baca Juga: Masakan Ceker Ayam ini Cara Membuatnya Cukup Simpel dan Sederhana, Tapi Rasanya Enak dan Gurih

Sementara untuk kompetensi Arsiparis Terampil, berdasarkan Permen PANRB nomor 48 Tahun 2014, kemampuan umum tentang Peraturan perundang-undangan tentang Kearsipan.

Sedangkan kemampuan Khusus yang harus dikuasai yaitu, pertama kemampuan pengelolaan Arsip Dinamis, yaitu Pengurusan Surat dan Tata Naskah Dinas.

Kedua, kemampuan pngelolaan Arsip Dinamis, tentang Pemberkasan Arsip.

Halaman:

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anies Gandeng Cak Imin, Limbad Kebakaran Jenggot

Senin, 4 September 2023 | 18:27 WIB

PKS Tetap Setia Dukung Anies Meski Cawapres Bukan AHY

Jumat, 1 September 2023 | 14:44 WIB
X