Soroti Peristiwa di RSUD Subang Jawa Barat, Netty Prasetiyani Aher Minta Kemenkes Segera Lakukan ini

- Jumat, 10 Maret 2023 | 07:55 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher  soroti kasus RSUD Subang (Tangkapan layar instagram @netty_heryawan)
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher soroti kasus RSUD Subang (Tangkapan layar instagram @netty_heryawan)

Bantenekspose.id - Kasus RSUD Subang Provinsi Jawa Barat yang diduga menolak pasien, terus berkembang.

Penelusuran Bantenekspose.id, pelanggaran dugaan penolakan pasien di RSUD Subang ini, terjadi pada 16 Februari 2023 lalu.

Namun, belakangan peristiwa di RSUD Subang ini ramai jadi perbincangan netizen. Bahkan jadi sorotan anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.

Baca Juga: Loker Lampung Maret 2023, Ada 4 Lowongan Kerja yang Bisa Dilamar Lulusan SMA hingga Sarjana, Simak Infonya

Netty Prasetiyani Aher mendesak Kementerian Kesehatan agar menangani kasus yang terjadi di RSUD Subang, Provinsi Jawa Barat.

"Kemenkes harus menjawab berita ini dengan segera memeriksa RSUD Subang," kata Netty, dikutip Bantenekspose.id dari laman DPR RI.

Menurutnya, kasus yang terjadi di RSUD Subang tersebut adalah tragedi kemanusiaan yang harus menjadi perhatian berbagai pihak terkait.

Baca Juga: Kisi Kisi Soal Kompetensi Manajerial Terbaru, Seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

"Hilangnya nyawa pasien Ibu dan bayi dalam kandungannya akibat tak segera ditangani," ujar Netty.

Seharusnya, lanjut Netty, pihak rumah sakit segera menangani pasien hamil yang kritis, bukan malah ditolak.

“Kasus semacam ini tak bisa dianggap enteng dan berlalu begitu saja. Seharusnya rumah sakit segera menangani pasien hamil yang kritis, bukan malah ditolak yang membuat mereka harus mencari rumah sakit lainnya,” ujar Netty.

Baca Juga: Puasa Ramadhan 2023, Bacaan Niat Puasa, Doa Berbuka Puasa, Tulisan Arab Latin Dan Artinya

Seperti rami jadi di media sosial, ibu hamil asal Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kurnaesih (39), meninggal setelah ditolak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Subang.

Sebagaimana pengakuan dari suami korban, istrinya yang mau melahirkan ditolak masuk ke ruang Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK) RSUD Subang untuk mendapatkan tindakan.

Namun, korban ditolak dengan alasan pihak RSUD belum menerima rujukan dari Puskesmas Tanjungsiang dan ruang PONEK penuh.

Halaman:

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Sumber: DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X