• Senin, 25 September 2023

Soroti Aturan Larangan Buka Bersama, Pemerintah Sangat Gegabah Kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 05:57 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti: Buka Bersama sebaiknya diatur bukan dilarang (Instagram @dpdri)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti: Buka Bersama sebaiknya diatur bukan dilarang (Instagram @dpdri)

Bantenekspose.id - Aturan tentang larangan buka bersama selama Ramadhan 2023, atau 1444 hijiriah menimbulkan kontroversi dan menuai kriritkan.

Seperti diketahui, pemerintah melarang buka bersama selama Ramadhan 2023 atau 1444 hijriah bagi Menteri, Kepala lembaga pemerintahan dan ASN.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan pemerintah sangat gegabah mengeluarkan aturan larangan buka bersama selama Ramadhan 2023 bagi Menteri, Kepala lembaga pemerintahan dan ASN.

Baca Juga: Loker Tangerang Maret 2023, PT Galih Sekar Sakti Saat ini Buka Lowongan Kerja Untuk Lulusan Diploma

Seperti dipublish sejumlah media, bahwa Menteri, kepala lembaga pemerintahan dan ASN dilarang melaksanakan buka bersama.

Aturan tersebut diumumkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung atas arahan Presiden Jokowi, menimbulkan kontroversi.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai pemerintah sangat gegabah dalam mengeluarkan aturan.

Baca Juga: Penting Buat Ayah Bunda, Berikut ini Tips Menjaga Kesehatan Anak Saat Puasa Ramadhan 2023

Ditegaskan LaNyalla, seharusnya dalam mengeluarkan instruksi pemerintah melakukan kajian yang komprehensif, berdasarkan data dan fakta.

"Alasan soal Covid-19 yang menjadi dasar larangan, sangat tak masuk akal," kata LaNyalla melalui siran persnya, Jumat 24 Maret 2023.

"Situasi telah aman dan terkendali, tidak ada sebaran virus Covid-19 yang membahayakan. Masyarakat juga sudah paham menghadapi situasi endemi," imbuhnya.

Baca Juga: BOCORAN Kisi Kisi Soal Moderasi Beragama Seleksi Kompetensi PPPK Penyuluh Agama Islam

Menurut LaNyalla, pemerintah perlu bijak dan hati-hati dalam membuat kebijakan terutama untuk kalangan Muslim dan aktivitas ibadahnya.

"Jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan justru malah membuat kohesi sosial antar masyarakat semakin meruncing lagi. Jangan sampai ada anggapan Pemerintah anti Islam dan lain-lain," ucap LaNyalla.

"Apalagi sebelumnya keramaian dan kerumunan, seperti pertandingan, hajatan atau konser musik tidak dilarang," tandasnya.

Halaman:

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X