• Senin, 25 September 2023

Sikapi Penurunan Kemantapan Jalan Nasional, Sigit Sosiantomo Desak Pemerintah Hentikan ini

- Jumat, 31 Maret 2023 | 20:36 WIB
Sigit Sosiantomo , anggota Komisi V DPR RI saat mengikuti RDP Komisi V DPR RI dengan Badan Penyelenggara Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR. (Foto: Arief/nr/dpr.go.id)
Sigit Sosiantomo , anggota Komisi V DPR RI saat mengikuti RDP Komisi V DPR RI dengan Badan Penyelenggara Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR. (Foto: Arief/nr/dpr.go.id)

Bantenekspose.id - Kebijakan pemerintah yang memprioritaskan pembangunan jalan tol dinilainya berdampak penurunan kemantapan jalan nasional.

Demikian disampaikan anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo berkaitan dengan penurunan kemantapan jalan nasional.

Sigit Sosiantomo, meminta pemerintah menghentikan investasi pembangunan jalan tol dan fokus pada kemantapan jalan nasional.

Baca Juga: Kabar Terbaru, PT Dover Chemical Buka Lowongan Kerja Lagi, Buruan Lamar!

Sigit Sosiantomo mengunngkapkan selama ini kebiajakan yang memprioritaskan pembangunan jalan tol yang, berdampak pada penurunan kemantapan jalan nasional.

Karenanya, ia mendesak investasi pembangunan jalan tol yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diherntikan,

Anggarannya, kata Sigit bisa dialihkan untuk memperbaiki jalan nasional yang kemantapannya semakin menurun.

Baca Juga: Teks Kuliah Tujuh Menit atau Kultum Ramadhan 2023, tetang Perilaku Flexing Dalam Tinjauan Islam

Sigit mengungkapkan hal tersebut, usai Rapat Dengat Pendapat Komisi V DPR RI dengan Badan Penyelenggara Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, belum lama ini.

Ditegaskan, kebijakan pemerintah yang memprioritaskan investasi pada jalan tol berdampak sistemik pada kemantapan jalan nasional.

"Saat ini, target kemantapan jalan nasional kita tidak dapat tercapai, bahkan saat ini kondisi kemantapan jalan kita dibawah tahun 2019," ujar Sigit.

Baca Juga: 3 Fase Penting Bulan Ramadhan, Contoh Materi Kuliah Tujuh Menit atau Kultum Ramadhan 2023

Berdasarkan data PUPR, kata Sigit, untuk kemantapan jalan, capaian tahun 2020-2022 baru tercapai 0,9 persen kemantapan jalan.

Tahun 2020 kemantapan jalan sebesar 91,27 persen dan capaian kumulatif 2022 sebesar 92,18 persen.

Halaman:

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Sumber: DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X