• Senin, 25 September 2023

Rp73 Miliar Bantuan Guru Madrasah di Wilayah 3T, Ketua DPD RI LaNyalla Minta Jangan Ada Potongan

- Selasa, 4 April 2023 | 03:19 WIB
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta bantuan untuk guru madrasah di wilayah 3T, tak ada potongan. (instagram @dpdri)
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta bantuan untuk guru madrasah di wilayah 3T, tak ada potongan. (instagram @dpdri)

Bantenekspose.id - Guru madrasah di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) di Indonesia diberikan perhatian khusus dari Kementerian Agama.

Total bantuan sebagai bentuk perhatian khusus untuk guru madrasah di wilayah 3T ini mencapai Rp73 miliar.

Berkaitan dengan bantuan guru madrasah di wilayah 3T tersebut, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta jangan ada potongan.

Baca Juga: Cimory Group Kembali Buka Lowongan Kerja Cikupa, Simak Syaratnya!

Dalam penyalurannya, LaNyalla meminta dilakukan secara transparan dan tak ada satu sen pun hak guru yang disunat.

"Saya tegaskan tak boleh ada sama sekali pemotongan bantuan untuk guru. Bantuan itu amat diperlukan oleh guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran mereka," kata LaNyalla, dikutip dari ig @dpdri.

Menurutnya, bantuan itu merupakan tolok ukur bagaimana kita menghargai tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak bagi penciptaan generasi unggul bangsa ini di masa depan.

Baca Juga: Saat Mudik Lebaran, 2,78 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Tinggalkan Jabodetabek

"Kalau kita bermain-main dengan hak mereka, maka sama artinya kita berani mempermainkan masa depan bangsa kita sendiri," kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, bantuan khusus guru tersebut akan sangat berkontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa.

Hanya saja, selama ini perhatian terhadap mereka masih minim, sehingga berdampak pada tingkat kesejahteraan yang belum dapat dipenuhi.

Baca Juga: PPK Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Gelar Rapat Pleno DPPHP, Ini Rinciannya

"Saya meminta jangan sampai ada guru yang berhak menerima bantuan lalu tidak menerima. Kepastian data juga harus akurat, tak boleh ada kesalahan data yang merugikan para guru-guru tersebut," tutur dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama akan gelontorkan dana kepada sekitar 9.043 guru dan tenaga kependidikan (GTK) RA dan madrasah dengan besaran Rp1.350.000 per bulan.

Dana tersebut diharapkan diberikan secara permanen selama mereka masih dalam pengabdian.

Halaman:

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X