Anggota Baleg DPR RI Sebut RUU KIA Upaya Ciptakan Generasi Emas

- Rabu, 22 Juni 2022 | 16:30 WIB
Anggota Baleg DPR RI Luluk Nur Hamidah (Foto: Dpr/Devi/Man)
Anggota Baleg DPR RI Luluk Nur Hamidah (Foto: Dpr/Devi/Man)

BantenEkspose.ID - Anggota Baleg DPR RI Luluk Nur Hamidah mengungkapkan bahwa, penyusunan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) merupakan komitmen DPR dalam mewujudkan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu dan berkelanjutan.  

Dikatakan Luluk Nur Hamidah, melalui RUU KIA, DPR ingin memastikan sejumlah hak dapat diperoleh seorang ibu untuk menciptakan generasi emas yang nantinya akan berkontribusi untuk negara.

Beberapa hak dalam RUU KIA yang harus diperoleh, lanjut Luluk Nur Hamidah, ialah hak mendapatkan pelayanan kesehatan, mendapatkan jaminan kesehatan saat hamil, mendapat perlakukan dan fasilitas khusus pada fasilitas sarana dan prasarana umum. 

Baca Juga: Terpilih Secara Aklamasi, Jumhadi Resmi Nahkodai Podsi Kota Serang Priode 2022-2026

Dan tentunya bagaimana seorang ibu mendapatkan rasa aman dan nyaman serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Salah satu yang diatur dalam RUU KIA ialah pengaturan ulang penetapan masa cuti melahirkan sebelumnya diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 

Durasi waktu cuti melahirkan hanya 3 bulan, sementara di RUU KIA, cuti melahirkan berubah menjadi 6 bulan dan masa waktu istirahat, 1,5 bulan untuk ibu bekerja yang mengalami keguguran.

Baca Juga: Baca Amalan Penarik Rezeki ini, Sangat Mujarab Khasiatnya Kata Ustadz Ahmad Fauzi

Hal ini dinilai penting, karena RUU KIA, lanjut Luluk Nur Hamidah menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak yang merupakan periode krusial tumbuh kembang anak yang kerap berkaitan dengan 1000 hari pertama kehidupan (HPK) sebagai penentu generasi penerus bangsa untuk tumbuh menjadi SDM yang dapat membawa Indonesia semakin maju.  

"Kesehatan ibu dan anak merupakan salah satu faktor fundamental dalam mengukur keberhasilan pemerintah dalam bidang pembangunan kesehatan. RUU ini dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM)  Indonesia yang unggul,” kata Luluk Nur Hamidah saat menjadi narasumber dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema 'RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak: Komitmen DPR Mewujudkan SDM Unggul' di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, kemarin.

Menurut Luluk, ibu yang sehat dan sejahtera diharapkan akan membentuk anak yang tumbuh dengan baik, sehat, cerdas, kreatif, dan produktif. 

Baca Juga: PINTU REZEKI TERHAMBAT, Bisa Jadi Ini Penyebabnya Ungkap Buya Yahya

Anak yang sehat dan bertumbuh kembang dengan baik berpotensi di masa depan akan menjadi sumber daya manusia yang unggul sebagai generasi penerus bangsa yang diharapkan dapat berkontribusi maksimal bagi pembangunan dan kemajuan bangsa.

Untuk itu, lanjut Luluk, negara perlu menjamin kesejahteraan ibu dan anak yang dimulai sejak ibu dalam masa persiapan kehamilan, masa kehamilan, saat melahirkan dan pasca melahirkan sampai dengan anak mencapai usia tertentu yang dianggap belum dewasa. 

Halaman:

Editor: Herliana A Saputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X