BantenEkspose.ID - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap masalah pendataan khususnya di kabupaten Tangerang segera selesai.
Pasalnya, kata Ahmad Doli, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan sebanyak 146 orang yang terdata di Kabupaten Tangerang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Pada 12 Oktober 2022 lalu, pendataan non-ASN yang telah diumumkan kepada publik melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang sebesar 8.934 orang total," kata Ahmad Doli dalam Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Kabupaten Tangerang, Banten, kemarin.
Baca Juga: Loker Kalsel, PT Hasnur Jaya Utama Buka Lowongan Kerja Untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Ini Syaratnya
"Akan tetapi, BKN mengumumkan jumlah jabatan non ASN Kabupaten Tangerang yang tidak sesuai ketentuan pendataan sebanyak 146 orang. Kejadian ini harus segera ditindaklanjuti,” sambungnya.
Bahkan, Ahmad Doli meminta kebijakan penghapusan tenaga honorer yang akan berlaku pada 28 November 2023 mendatang untuk ditinjau kembali.
Pasalnya, hingga kini, sejumlah isu penanganan tenaga non ASN, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, masih belum terselesaikan.
“Jadi (rencananya) implementasi PP Nomor 49 akan mengakhiri tenaga honorer pada 28 November 2023. Nah, tapi kami juga sudah komunikasi dengan KemenPAN-RB, tolong masalah program (pendataan tenaga non ASN) selesai dulu," katanya.
Artikel Terkait
Potensi Inflasi Bayangi Perekonomian Global, Anggota DPR RI Siti Mufattahah Ungkapkan Hal Ini!
Anggota DPR RI Mulyanto Minta BRIN Segera Teliti Penyebab Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak
Penyaluran BLT BBM di Sejumlah Daerah Tak Tepat Sasaran, Ini Reaksi Anggota DPD RI
Trend Kenaikan Kasus Covid 19, Ketua DPD RI LaNyalla Minta Pemerintah dan Masyarakat Lakukan ini
DPR RI Beberkan Penanganan Stunting Tidak Akan Selesai Jika Hal Ini Belum Ditangani!