BantenEkspose.ID - Anggota DPR RI Fadli Zon memberikan dua hal penting yang menjadi catatan kritis yang perlu dikawal agar konsolidasi demokrasi Indonesia tidak terus terkikis.
Dikatakan Fadli Zon seperti dilansir dari laman dpr.go.id, catatan pertama yakni menjaga kepastian penyelenggaraan pemilu 2024.
Menurut Fadli Zon, pada 14 Desember lalu, pemilu sudah masuk ke dalam tahapan penetapan peserta. Ada 17 partai politik dan 6 partai politik lokal Aceh yang telah ditetapkan KPU.
Baca Juga: Gaji Hingga Rp 8 Juta, PT Oktagon Global Utama Buka Lowongan Kerja Tangerang, Simak Syaratnya!
Namun, lanjut Fadli Zon, hal ini menurutnya bukan berarti penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah aman dari ancaman penundaan.
Bulan lalu, misalnya, sejumlah media melaporkan masih adanya wacana penundaan pemilu yang datang dari aktor-aktor politik.
Sebagai wacana yang inkonstitusional, pemerintah hendaknya tak lagi membiarkan ketidakpastian penyelenggaraan pemilu, karena bisa merusak aspek konstitusionalitas, struktural, dan politis pada sistem demokrasi Indonesia.
Baca Juga: Potensi Cuaca Ekstrem Masih Ada, BMKG Imbau Warga Banten Tetap Waspada
Kedua, yang juga perlu dikawal bersama di tahun politik 2023 adalah mengenai kualitas jalannya pemilu itu sendiri.
Politisi Partai Gerindra itu menilai bangsa Indonesia perlu mengambil pelajaran berharga dari pengalaman Pemilu 2019 yang menyisakan sejumlah problem mendasar yang sangat serius.
Mulai dari persoalan DPT (Daftar Pemilih Tetap), netralitas penyelenggara pemilu, problem hitung cepat, hingga meninggalnya ratusan petugas pemilu, hingga persoalan terkait ancaman jaminan kebebasan sipil dan berpendapat.
Baca Juga: Loker Cilegon, PT Dover Chemical Kembali Buka Lowongan Kerja, Simak Syaratnya!
Ketua BKSAP DPR RI itu juga menjelaskan, tahun 2023 akan menjadi sejarah sekaligus tikungan baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Dalam kondisi demokrasi yang masih cacat (flawed democracy), bangsa ini dihadapkan dengan satu agenda besar yaitu Pemilu Serentak.
Artikel Terkait
Dinilai Urgen, Rano Alfath Desak RUU PPRT Disahkan Menjadi Undang-Undang
Jelang Nataru 2022, Rano Alfath Minta Kesiapan Aparat Kepolisian Tangani Kamtibmas
Muhaimin Iskandar Dorong Kemendikbudristek Segera Atasi Krisis Guru Yang Terjadi di Indonesia
Peringatan Hari Ibu ke-94, Puan Maharani: Perempuan Harus Semakin Berdaya dan Diberdayakan
Penyaluran CSR BUMN Kurang Tepat Sasaran, Harus Diarahkan Sesuai Bidang Usaha Kata Dedi Mulyadi
Penerapan Kurikulum Merdeka, Syaiful Huda Ungkap Kesepakatan DPR RI dengan Pemerintah
Terkait Wacana Kewenangan Penyadapan Independen Oleh Komisi Yudisial, Rano Alfath Bilang Gini!