Meski PPKM Dicabut, DPR RI Minta Pemerintah Lanjutkan Vaksin Untuk Anak

- Selasa, 3 Januari 2023 | 16:56 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay  (Dok. Dpr/Munchen/nr)
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay (Dok. Dpr/Munchen/nr)

BantenEkspose.ID - DPR RI meminta pemerintah untuk terus melanjutkan vaksin Covid-19 kepada anak, meski PPKM resmi dicabut.

Pernyataan tentang melanjutkan vaksin Covid-19 ini diungkapkan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay seperti dilansir dari laman dpr.go.id, Selasa 3 Januari 2023.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menerima laporan bahwa, vaksin Covid-19 untuk anak saat ini sedang kosong. Sementara, pelaksanaan vaksinasi untuk anak masih belum selesai.

Baca Juga: Jadi Pembina Upacara Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77, Ini Yang Disampaikan Wali Kota Serang Syafrudin

Saleh Partaonan Daulay menilai, kebutuhan terhadap vaksin Covid-19 untuk anak ini penting. 

Apalagi, penyebaran virus Covid-19 dengan berbagai variannya masih terjadi. Sisi lain, China saat ini sedang mengalami lonjakan kasus varian baru Covid - 19.

"Saya mendengar, kementerian kesehatan saat ini sedang menunggu vaksin buatan dalam negeri. Itu tentu sangat baik dan bijak. Tetapi, untuk mengisi kekosongan yang terjadi saat ini, pemerintah harus mencari alternatif," ungkap Saleh Partaonan Daulay.

Baca Juga: Sungai Cikeuyeup Meluap, Akses Jalan Raya Gunung Anten Terputus

"Kita juga dikejar oleh waktu agar jadwal vaksinasi sesuai dengan yang semestinya," tambahnya.

Saleh Partaonan Daulay menyampaikan, dalam rapat terakhir, Kementerian Kesehatan dan produsen vaksin merah putih memang telah menyanggupi pengadaan vaksin

"Mestinya, itu sudah ada sekarang. Kalau belum, berarti ada kendala. Kita perlu menelusuri apa kendalanya untuk diselesaikan," katanya.

Baca Juga: Pekerjaan Drainase di Ruas Jalan Nasional Bayah Malingping Disoal BPPKB DPC Kabupaten Lebak, Gegara ini

Di lain pihak, BPOM juga sudah memberikan izin vaksin Pfizer untuk disuntikkan pada anak. Tetapi sampai sekarang, belum dilaksanakan. Masih menunggu proses penilaian dari ITAGI. 

"Kerja-kerja seperti ini memang harus kolektif kolegial. Semua yang terlibat harus berperan aktif dan cepat. Proses birokrasinya pun jangan sampai memperlambat dan menunda pelayanan bagi masyarakat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Herliana A Saputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X