BantenEkspose.ID - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama kawan-kawannya di DPR RI akan mempelajari isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada masa persidangan mendatang yang dimulai 10 Januari 2023.
Sufmi Dasco menuturkan, pihaknya baru akan mempelajari Perppu Cipta Kerja pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 karena Peprpu tersebut diterbitkan Presiden Joko Widodo saat DPR sedang dalam masa reses pada akhir Desember 2022 lalu.
"Jadi Perppu tentang Cipta Kerja sudah dikeluarkan oleh Presiden baru disampaikan saat masa reses. Nah, kita baru akan aktif masa sidang pada tanggal 10 Januari dan tentunya DPR akan mempelajari isi Perppu tersebut," kata Sufmi Dasco seperti dilansir dari laman dpr.go.id.
Baca Juga: Resmikan Kantor Kelurahan Curug, ini Pesan Wali Kota Serang Syafrudin
Sufmi Dasco mengatakan, pihaknya akan mempelajari juga perihal urgensi diterbitkannya Perppu Cipta Kerja. Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, Perppu akan dikomunikasikan dengan seluruh fraksi di DPR.
Sufmi Dasco mengaku belum bisa memberi komentar banyak terkait isi dan aturan dalam Perppu Cipta Kerja karena harus mempelajarinya terlebih dahulu dengan seksama, termasuk perihal aturan libur kerja.
Menurut Sufmi Dasco, setelah mempelajari dan membahas Perppu Cipta Kerja, pihaknya baru akan memberikan tanggapan kepada masyarakat maupun pemerintah.
Baca Juga: Lulusan SMA Merapat, PT Home Credit Indonesia Buka Loker Kaltim, Syarat dan Ketentuannya Cek Disini
"Untuk masalah libur saya belum bisa banyak komentar karena kan kita harus baca itu menjadi satu kesatuan, sehingga tidak ada multitafsir," ungkapnya.
Sufmi Dasco menghormati kewenangan pemerintah memilih mekanisme penertiban Perppu menanggapi UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
Mekanisme tersebut, menurut dia, juga sudah diatur oleh aturan hukum yang ada. Namun, Sufmi Dasco memastikan DPR akan tetap mencermati isi Perppu Cipta Kerja.
Baca Juga: Loker Cikupa, PT Sumber Natural Indonesia Buka Lowongan Kerja D3, Simak Syaratnya!
"Nanti kita akan sama-sama lihat, bagaimana sifat urgensinya baru bisa nanti kita komentari," pungkas Sufmi Dasco. ***
Artikel Terkait
Penerapan Kurikulum Merdeka, Syaiful Huda Ungkap Kesepakatan DPR RI dengan Pemerintah
Terkait Wacana Kewenangan Penyadapan Independen Oleh Komisi Yudisial, Rano Alfath Bilang Gini!
Fadli Zon Beri Dua Catatan Jelang Tahun 2023
Catatan Akhir Tahun DPR RI Untuk Pariwisata Indonesia, Hetifah Sjaifudian Beri Catatan Begini!
Adanya Prediksi Cuaca Buruk Untuk Wilayah Banten, Rano Alfath Minta Pemprov Banten Siapkan Antisipasinya
Meski PPKM Dicabut, DPR RI Minta Pemerintah Lanjutkan Vaksin Untuk Anak
Kurniasih Mufidayati : Pemerintah Diminta Siapkan Transisi Dari Pandemi Menuju Endemi Pasca PPKM Dicabut