Adanya Mafia Beras Dalam Kebijakan Impor Beras Sebanyak Ratusan Ton, Rano Alfath Tanggapi Gini!

- Rabu, 4 Januari 2023 | 18:48 WIB
Anggota Komisi III DPR-RI Moh. Rano Alfath (Dok. Dpr.go.id)
Anggota Komisi III DPR-RI Moh. Rano Alfath (Dok. Dpr.go.id)

BantenEkspose.ID - Adanya keterlibatan mafia beras dalam kebijakan impor beras sebanyak ratusan ribu ton yang dilakukan pemerintah pada akhir Desember 2022, Anggota Komisi III DPR-RI Moh Rano Alfath bilang gini.

Menurut Rano Alfath, perlu ada keterlibatan aparat penegak hukum (APH) untuk mengawasi maupun melakukan investigasi terkait dugaan adanya permainan mafia pangan dalam hal tersebut. 

“Kebijakan impor beras ini sedang ramai disoroti masyarakat, untuk itu saya turut meminta APH terkait baik Polri maupun Kejaksaan untuk turun tangan tingkatkan pengawasan dan bila perlu tindaklanjuti dugaan-dugaan adanya permainan dalam impor beras," kata Rano Alfath kepada awak media, Rabu 4 Januari 2023.

Baca Juga: Adanya Prediksi Cuaca Buruk Untuk Wilayah Banten, Rano Alfath Minta Pemprov Banten Siapkan Antisipasinya

Ia menduga ada keterlibatan mafia, sehingga penegak hukum seperti Polri harus segera mengambil langkah tegas.

"( Polisi) segera gerak cepat dan proses hukum apabila terbukti ada mafia-mafia yang terlibat," ujarnya.

"Kita tunjukkan bahwa negara tidak main-main soal ketahanan pangan karena ini menyangkut hajat hidup banyak orang,” sambung politisi muda PKB asal Banten itu.

Baca Juga: Sah, KPU Kota Serang Lantik Sebanyak 30 Orang PPK, Honor Rp 2,2 Juta

Ketua DPD KNPI Provinsi Banten ini meminta negara belajar dari berbagai macam kebijakan impor pangan yang berujung tindak pidana.

“Seperti mafia minyak goreng, kasus impor garam, dan lain-lain. Masyarakat dan petani kita adalah korban utama dalam kasus mafia pangan ini," katanya.

Untuk itu, Rano Alfath meminta semua harus ekstra hati-hati dan lakukan pengawasan ketat terkait impor beras tersebut.

Baca Juga: Sufmi Dasco Bersama Kawan-Kawan Akan Pelajari Perppu Cipta Kerja Masa Sidang Mendatang

"Jangan sampai dijadikan ladang untuk memperkaya diri sendiri bagi oknum-oknum tidak bertanggungjawab. Bila perlu bentuk satgas-satgas terkait agar penegakan hukumnya lebih optimal,” lanjut legislator yang membidangi komisi hukum itu.

Diketahui, pemerintah memutuskan untuk mengimpor beras sebanyak 500 ribu ton.

Halaman:

Editor: Herliana A Saputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X