Polemik Sistem Pemilu 2024, Tahapan Sudah Berjalan, Jangan Timbulkan Kegaduhan Kata Politisi PAN Guspardi Gaus

- Kamis, 12 Januari 2023 | 14:13 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus (ig @guspardi.gaus)
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus (ig @guspardi.gaus)

Bantenekspose.ID - Polemik Pemilihan Anggota Legislatif atau Pileg Pemilu 2024, mendapat sorotan dari anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.

Diketahui, Pemilu 2024 ini tahapan sudah berjalan, namun polemik mengemuka, ada yang pihak yang ingin sistem proporsional tertutup dan ada yang tetap dengan sistem proporsional terbuka.

Guspardi Gaus, menoroti soal Pileg Pemilu 2024 ini, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengakomodir aspirasi masyarakat, terkait polemik Pemilihan Legislatif (Pileg), agar tak ada kegaduhan.

Baca Juga: Apa Saja yang Ditanyakan Dalam Tes Wawancara Panwaslu Kelurahan Desa? ini Bocoran Kisi Kisi Materinya

"Persoalannya bukan persoalan pemerintahan, ini persoalan demokrasi," kata Guspardi Gaus, menyikapi diskursus Sitem Proporsional terbuka dan Sitem Proporsional Tertutup.

Lanjut Guspardi, soal apakah dengan sistem yang tertutup itu, aspirasi masyarakat, teraktualisasi atau tidak.

Guspardi mengungkapkan kekhawatiran yang terjadi pada Pemilu 2024, bila MK tak mengakomodir aspirasi-aspirasu yang berkembang.

Baca Juga: Al Sosok Pejuang Keluarga, Warga Cihara itu Harus 'Pulang' Saat Aktivitas di Lobang Batubara

"Saya khawatir, seandainya Mahkamah Konstitusi tidak mengakomodir aspirasi-aspirasi itu," ujar Guspardi, politisi asal Fraksi PAN.

Guspardi juga tak menjamin, kegaduhan-kegaduhan bakal terjadi pada Pelaksanaan Pemilu 2024.

"Saya tidak menjamin Apa yang akan terjadi terhadap pelaksanaan daripada Pemilu ini, saya yakin akan terjadi kegaduhan," katanya, dikutip dari tayangan Chanel YouTube DPR RI, Kamis 12 Januari 2023.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Aktor Pemain Serigala Terakhir Season 2 Revaldo Ditangkap Polisi

Karena tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan, Guspardi berharap, MK tak mengabaikan suara rakyat dan suara peserta pemilu.

Aspirasi peserta Pemilu itu, Menurut Guspardi, adalah representasi juga dari elemen bangsa

"Saat ini tahapan Pemilu sudah berjalan sedemikian rupa. Oleh karena itu jangan menimbulkan sesuatu yang tidak kondusif, akibat Mahkamah Konstitusi mengabaikan suara-suara dari rakyat dan suara-suara dari peserta pemilu," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Sumber: YouTube DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X