Presiden Jokowi Akui Adanya 12 Pelanggan HAM Berat, Muhaimin Iskandar Bilang Gini!

- Sabtu, 14 Januari 2023 | 16:32 WIB
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar  (Dok. Dpr.go.id /dok/man)
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Dok. Dpr.go.id /dok/man)

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM yang berat,” ucap Presiden sebagaimana dikutip dari situs Setneg.

Baca Juga: SIAP LOLOS Jadi Panwaslu Kelurahan Desa (PKD), ini Kisi Kisi Materi Tes Wawancara yang Perlu Anda Kuasai

Adapun dua belas pelanggaran HAM berat yang diakui oleh Presiden Jokowi itu adalah sebagai berikut:

1. Peristiwa 1965-1966 yang terkait dengan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (PKI), 

2. Tragedi Penembakan Misterius (Petrus) 1983-1985, 

3. Tragedi Talangsari, 

4.Tragedi Rumah Geudong selama masa konflik Aceh 1989-1998, 

5. Tragedi Penghilangan Paksa terhadap Aktivis Pro-Demokrasi 1997-1998, 

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, 

7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998, 

8. Pembantaian Dukun Santet di Banyuwangi 1998, 

9. Tragedi Simpang KKA di Aceh 1999, 

10. Tragedi Wasior terkait penyerbuan warga sipil di Papua 2001, 

11. Peristiwa Wamena 2003, dan 

12. Tragedi Jambu Keupok di Aceh Selatan 2003. ***

Halaman:

Editor: Herliana A Saputra

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X