Armada Pengangkut Batubara Over Tonase Rusak Jalan Nasional, Begini Respon Andi Iwan Darmawan Aras

- Jumat, 20 Januari 2023 | 11:53 WIB
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras (Tangkapan Layar Chanel YouTube/Komisi V DPR RI Channel)
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras (Tangkapan Layar Chanel YouTube/Komisi V DPR RI Channel)

Bantenekspose.id - Karena merusak jalan nasional, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras, minta diberlakukan batasi jumlah armada pengangkut batubara over tonase.

Iwan Darmawan rupanya dibuat kesal, dengan operasional armada pengangkut batubara overtonase telah merusak jalan nasional.

Diketahui, dampak operasional armada pengangkut batubara overtonase, 30 persen Jalan Nasional di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi mengalami kerusakan yang cukup parah.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Singkat, Membahas Tentang Keutamaan Istighfar

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras, mengungkapkan hal tersebut, seperti dilansir laman resemi DPR RI.

Berkaitan dengan rusaknya jalan nasional di Batanghari tersebut, Iwan Darmawan, saat kunjungan kerja spesifik (Kunspik) Komisi V DPR RI melakukan pertemuan dengan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari.

Kunspik yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras itu, dididampingi oleh Gubernur Provinsi Jambi beserta stakeholder.

Baca Juga: Sejarah Singkat Bawaslu, Kisi Kisi Materi Penunjang Lolos Tes Wawancara Panwaslu Kelurahan Desa Pemilu 2024

Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi V DPR RI meninjau langsung penanganan Jalan Nasional di Kabupaten Batanghari yang rusak

Kerusakan jalan nasional tersebut, dipicu akibat armada pengangkut batu bara overtonase, yang melintas di ruas jalan nasional.

Seperti dilansir laman DPR RI, saat ini sekitar 30 persen Jalan Nasional di Kabupaten Batanghari mengalami kerusakan yang cukup parah.

Baca Juga: Khodam yang Mendampingi Manusia, Salah Satunya Khodam Macan Putih, Berikut ini Ciri-cirinya

Kerusakan jalan nasional, tak saja terdapat lubang-lubang besar, namun mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan kemacetan,

Menanggapi hal tersebut, Iwan menyampaikan beberapa alternatif penyelesaian dari permasalahan rusaknya Jalan Nasional.

Yakni dengan memberlakukan pembatasan jumlah armada yang bisa diaktifkan dalam kegiatan pengangkutan batubara.

Halaman:

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X