BantenEkspose.ID - Anggota DPR RI Fadli Zon menolak usulan kenaikan biaya haji yang dilontarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Bahkan, Fadli Zon meminta audit khusus untuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan penggunaan dana haji selama ini.
Oleh karena itu, Fadli Zon menilai, usulan kenaikan biaya haji porsi pembiayaan yang ditanggung jamaah haji dalam besaran lebih dari 73 persen dibandingkan biaya tahun lalu itu sangatlah tak bijaksana.
Baca Juga: Berikut Loker Jakarta Terbaru PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk, Lulusan Sarjana Baru Dinanti
Di sisi lain, menurutnya, usulan kenaikan kenaikan biaya haji menyalahi prinsip tata kelola penyelenggaraan haji sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.
Sebagai catatan, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi diusulkan Kemenag naik menjadi Rp98,89 juta per jemaah, atau naik Rp514,88 ribu jika dibandingkan BPIH tahun lalu.
Namun, dari besaran BPIH tersebut, biaya yang harus ditanggung jamaah mencapai 70%, atau Rp69,19 juta per orang.
Baca Juga: Sisi Lain Nafa Urbach, Sosok Ratu Bermahkota Emas Keturunan Raja Pasundan Kata Tigor Otadan
Sementara, sisanya (30%), atau 29,7 juta, dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. Besaran kenaikan ini sangat tidak wajar.
Sebab, tahun lalu saja, biaya yang harus ditanggung jamaah haji hanya sebesar Rp39,8 juta per orang. Jadi, jika tahun ini jamaah haji kita dipaksa untuk membayar Rp69,19 juta, kenaikannya lebih dari 73 persen.
“Secara umum, dalam catatan saya, ada beberapa alasan kenapa usulan itu sangat tidak wajar dan perlu ditolak,” ujar Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya belum lama ini.
Baca Juga: Loker Serang, Bangun Mitra Jaya Buka Lowongan Kerja, Ayo Buruan Lamar dan Simak Syaratnya!
Dkatakan Fadli Zon, Pertama, merujuk kepada UU Nomor. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, jelas disebutkan bahwa urusan haji ini bukan hanya semata-mata soal ekonomi, tapi juga menyangkut hak warga negara dalam beribadah, di mana negara seharusnya hadir memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik.
“Mengubah komposisi biaya yang harus ditanggung jamaah dalam porsi yang drastis sangatlah tak bisa dibenarkan,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu..
Artikel Terkait
Kelangkaan BBM Subsidi di Aceh, Senator Fadhil Rahmi Minta Pemerintah Pusat Lakukan ini
Politisi PKS Minta Pemerintah Menurunkan Harga BBM Subsidi, ini Alasannya
Polemik Sistem Pemilu 2024, Tahapan Sudah Berjalan, Jangan Timbulkan Kegaduhan Kata Politisi PAN Guspardi Gaus
Rano Karno Harap Perpustakaan Selain Menjadi Pusat Literasi Juga Menjadi Etalase Budaya Daerah
Presiden Jokowi Akui Adanya 12 Pelanggan HAM Berat, Muhaimin Iskandar Bilang Gini!
Rencana Subsidi Rp5 Triliun Untuk Mobil Listrik Disoal Politisi PKS, ini yang Diungkap Hidayatullah
Dedi Mulyadi Minta KKP Buat Skema Perubahan Paradigma Kelautan Agar Nelayan Sejahtera
Armada Pengangkut Batubara Over Tonase Rusak Jalan Nasional, Begini Respon Andi Iwan Darmawan Aras