Soroti Penggunaan Nitrogen Cair pada Jajanan Chiki Ngebul, Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari Ungkap Hal ini

- Jumat, 17 Februari 2023 | 10:14 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari, meminta BPOM melakukan pengawasan terhadap makanan yang beredar di masyarakat. (instagram @drg.putihsari)
Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari, meminta BPOM melakukan pengawasan terhadap makanan yang beredar di masyarakat. (instagram @drg.putihsari)

Bantenekspose.id - Nitrogen cair yang banyak digunakan pada jajanan chiki ngebul, jadi sorotan anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari.

Menurut Putih Sari, gegara penggunaan Nitrogen cair pada chiki ngebul tersebut, banyak ditemukan sejumlah kasus gejala keracunan makanan pada anak.

Karena itu, Putih Saru meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan intensif terhadap makanan yang beredar di masyarakat.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Gerindra dan PKB Resmikan Sekretariat Bersama, Prabowo Subianto Sampaikan Hal Ini!

"Sebenarnya sudah berapa lama sih penggunaan bahan kimia seperti nitrogen cair ini, diperbolehkan atau tidak diperbolehkan?," kata Putih Sari.

BPOM, lanjutnya, harus berperan aktif melakukan pengawasan terhadap makanan yang beredar di masyarakat.

Menurutnya, adanya penemuan kembali kasus gagal ginjal akut telah membuat masyarakat khawatir.

Baca Juga: Salah Satu Pabrik Terbesar Di Cilegon, PT Lotte Chemical Titan Nusantara Sedang Buka Lowongan Kerja, Ayo Lamar

"Jangan sampai BPOM jadi pemadam kebakaranlah, kalau muncul kasus, baru mulai ada pengawasan atau pemeriksaan. Kalau belum, yah tenang-tenang aja," ujarnya.

"Padahal, setau saya makanan nitrogen ini sudah lama beredar di masyarakat," tambahnya.

Berdasarkan pernyataan BPOM yang mendapati sebagian besar nitrogen cair digunakan bukan untuk makanan.

Baca Juga: BOCORAN Kisi Kisi Contoh Soal Seleksi dan Jawabannya, PPPK Kompetensi Teknis Formasi Jabatan Satpol PP

Putih Sari menilai masyarakat belum terinformasikan dengan baik terkait food grade dan non food grade, sehingga kerap kali nitrogen cair dipakai dalam pengolahan dan penyajian makanan.

"Harusnya ada panduan atau pedoman dalam penggunaan-penggunaan bahan kimia yang punya resiko dari BPOM, sehingga tidak muncul kasus seperti ini," imbuhnya.***

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Sumber: DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X