• Rabu, 27 September 2023

Kabar Gembira Buat Guru PAI, Bulan Depan Tunjangan Insentif Bakal Cair, Ini Nominal yang Bakal Diterima

- Minggu, 28 Mei 2023 | 16:18 WIB
Direktur PAI Kemenag, Amrullah: 22 ribu Guru PAI, bakal menerima tunjangan insentif (Tangkap layar laman Kemenag.go.id)
Direktur PAI Kemenag, Amrullah: 22 ribu Guru PAI, bakal menerima tunjangan insentif (Tangkap layar laman Kemenag.go.id)

Bantenekspose.id - Kabar baik buat Guru Pendidikan Agama Islam (Guru PAI), dalam waktu dekat ini akan menerima tunjangan insentif.

Direktur PAI Kemenag, Amrullah, menyebutkan, sedikitnya 22 ribu Guru PAI, bakal menerima tunjangan insentif selama 12 bulan.

"Penetapan penerima tunjangan insentif Guru PAI ini, berdasarkan usulan dari Kanwil dan Kantor Kementerian Agama," kata Direktur PAI Kemenag, Amrullah.

Baca Juga: Apapun Hajat Anda, Cukup Baca Rutin Amalan ini, Wasilah Segala Urusan Jadi Lancar

Lebih lanjut dikatakan Amrullah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menetapkan penerima tunjangan insentif bagi Guru PAI tahun 2023.

22 ribu guru Pendidikan Agama Islam (Guru PAI) tersebut, berstatus bukan PNS dan bukan pula PPPK.

"Mereka yang telah memenuhi kriteria, akan diberikan tunjangan insentif selama 12 bulan," imbuhnya.

Baca Juga: Link Download Buku Panduan Belajar Kurikulum Merdeka Untuk Guru PAUD

Penetapan penerima insentif tersebut, sambunnya berdasarkan usulan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

"Usulan tersebut melalui Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA)," ujar Amrullah, seperti dilansir laman resmi Kemenag RI.

Amrullah juga menandaskan, bahwa ribuan guru PAI tersebut, sudah dicek dan memenuhi kriteria penerima tunjangan insentif.

Baca Juga: Download Buku Pelajaran Bahasa Arab untuk MTs, Unduh Disini Klik Link Download

"Tentunya setelah dicek bahwa sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam petunjuk teknis," katanya.

Lebih lanjut dikatakan Amrullah, penyaluran insentif guru PAI akan dilaksanakan dalam dua tahap.

Untuk penyaluran tahap pertama pada bulan Juni 2023, kemudian penyaluran kedua pada bulan Desember 2023.

Halaman:

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Sumber: Kemenag RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X