Ini 5 Bentuk Kekerasan Anak, Bukan Hanya Kekerasan Fisik Kata Prima Dea Pangestu

- Minggu, 25 September 2022 | 10:15 WIB
Prima Dea Pangestu, M.Pd, Analis Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian PPA (Tangkapan Layar Chanel YouTube/Prima Dea Pangestu)
Prima Dea Pangestu, M.Pd, Analis Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian PPA (Tangkapan Layar Chanel YouTube/Prima Dea Pangestu)

BantenEkspose.ID - Lingkungan sekolah merupakan tempat kedua bagi anak, karenanya harus terbebas dari kekerasan anak.

Pentingnya lingkungan sekolah terbebas dari kekerasan anak. Diketahui, bahwa sebagian besar waktu anak diisi dengan beraktivitas di sekolah.

Karenanya, sekolah harus terbebas dari kekerasan anak. Seperti paparan Prima Dea Pangestu, Analis Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian PPA.

Baca Juga: Al Quran Surat Al Isra ayat 7, In Ahsantum Aḥsantum Li Anfusikum, Terjemah dan Tasir Ayat

Tentu saja, lingkungan sekolah yang terbebas dari kekerasan anak, penting untuk menciptakan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, nyaman dan menyenangkan.

Prima Dea Pangestu mengungkapkan bentuk-bentuk kekerasan anak yang mungkin terjadi di sekolah.

Analis Pemberdayaan Perempuan dan Anak pada Kementerian PPA mengungkap bentuk-bentuk kekerasan anak yang penting diketahu, dalam sebuah webinar yang diunggah akun YouTube Direktorat Sekolah Dasar.

Baca Juga: Dugaan Kekerasan Anak di Sebuah SD Negeri di Kecamatan Bayah, Ini Kata Kalangan Orang Tua

Prima Dea Pangestu, mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil survei, kasus kekerasan pada anak menurun di tahun 2021.

Survei mencatat, bahwa 3 dari 10 anak laki-laki dan 4 dari 10 anak perempuan di Indonesia, usia 13-17 tahun pernah mengalami satu atau lebih jenis kekerasan sepanjang hidupnya.

“Kemudian berdasarkan hasil survei ini juga jenis kekerasan yang paling sering dialami oleh anak usia 13-17 tahun, baik laki-laki maupun perempuan, di perkotaan maupun di pedesaan, adalah kekerasan emosional atau kekerasan psikis,” ungkap Prima Dea Pangestu yang menjadi narasumber webinar.

Baca Juga: Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Ini Profil Anne Ratna Mustika Atau Ambu Anne

Diungkapkan Prima Dea Pangestu, provinsi dengan jumlah korban kekerasan tertinggi di Indonesia adalah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Sementara, untuk di satuan pendidikan, berdasarkan data Simfoni PPA, di tahun 2021 itu mencatat ada 594 kasus pelaporan kekerasan terhadap anak.

"Kekerasan itu terjadi di sekolah dengan jumlah korban sebanyak 717 anak, terdiri dari anak laki-laki 334 dan anak perempuan 383," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPK Banten Gelar Pelatihan Content Writer Gratis

Selasa, 21 Maret 2023 | 15:23 WIB
X