Soal KDRT Terhadap Lesti Kejora, Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Berlebihan

- Kamis, 6 Oktober 2022 | 18:31 WIB
Rizky Billar mangkir pada pemanggilan pertama terkait kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. (Instagram @rizkybillar)
Rizky Billar mangkir pada pemanggilan pertama terkait kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. (Instagram @rizkybillar)

BantenEkspose.id - Dugaan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora, disebut berlebihan.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, menanggapi kasus dugaan KDRT oleh kliennya terhadap Lesti Kejora.

Seperti dikutip BantenEkspose.id dari laman PMJ News, Adek Erfil Manurung membantah, adanya tindakan KDRT yang dilakukan kliennya.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Arema FC vs Persebaya Berakhir Tragis, Ratusan Nyawa Melayang, Ini Respon Presiden Jokowi

Untuk membuktikan kliennya bersalah atau tidak. Harus menunggu hasil pemeriksaan penyidik terlebih dahulu, meskipun hasil visum Lesti Kejora sudah keluar.

"(Soal KDRT) oh itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan,” kilahnya. Kamis 6 Oktober 2022.

Sementara terkait pemanggilan pertamanya ini, Rizky Billar diketahui mangkir, alasannya ada kesibukan pada pekerjaannya.

Baca Juga: Ditengah Rivalitas Antar Negara, Jokowi Minta Anggota WCCJ Perbanyak Kolaborasi

Karena kliennya tak bisa hadir, Adek Erfil Manurung menyampaikan permohonan untuk penjadwalan ulang pemanggilan kliennya.

“Beliau (Rizky Billar) minta penundaan minggu depan. Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," paparnya. ***

Editor: Sofi Mahalali

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini 5 Kelebihan Zodiak Aries yang Perlu Diketahui

Minggu, 12 Februari 2023 | 20:27 WIB
X