BantenEkspose.id - Dugaan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora, disebut berlebihan.
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, menanggapi kasus dugaan KDRT oleh kliennya terhadap Lesti Kejora.
Seperti dikutip BantenEkspose.id dari laman PMJ News, Adek Erfil Manurung membantah, adanya tindakan KDRT yang dilakukan kliennya.
Untuk membuktikan kliennya bersalah atau tidak. Harus menunggu hasil pemeriksaan penyidik terlebih dahulu, meskipun hasil visum Lesti Kejora sudah keluar.
"(Soal KDRT) oh itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan,” kilahnya. Kamis 6 Oktober 2022.
Sementara terkait pemanggilan pertamanya ini, Rizky Billar diketahui mangkir, alasannya ada kesibukan pada pekerjaannya.
Baca Juga: Ditengah Rivalitas Antar Negara, Jokowi Minta Anggota WCCJ Perbanyak Kolaborasi
Karena kliennya tak bisa hadir, Adek Erfil Manurung menyampaikan permohonan untuk penjadwalan ulang pemanggilan kliennya.
“Beliau (Rizky Billar) minta penundaan minggu depan. Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," paparnya. ***
Artikel Terkait
Kelakuan Rizky Billar Dibongkar Sahabat, Rela Pinjam Mobil Demi Kencani Wanita
Kehidupan Rizky Billar Kini Glamor, Sahabat: Dulu Rizky Billar Nggak Punya Mobil
Lesti Kejora Dapat KDRT dari Suami, Kakeknya Ngaku Marah pada Rizky Billar
Alasan Sibuk, Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Polisi
Pemanggilan Pertama Mangkir, Kuasa Hukum Pastikan Rizky Billar Hadir Minggu Depan