Bantenekspose.id - Banyaknya pelanggaran lalu lintas, yang tak tercover ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) pihak kepolisian memberlakukan kembali tilang manual.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten Kompol Abdul Syukur Anwar, menyatakan tilang manual kembali diberlakukan.
"Karena banyak pelanggar lalu lintas secara elektronik yang tidak ter cover oleh ETLE," kata Abdul Syukur Anwar, saat Talkshow sosialisasi pemberlakuan tilang manual di radio Gema Nusantara Jaya.
Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat, Pembahasan Tentang Pentingnya Muhasabah Untuk Meningkatkan Kualitas Diri
Abdul Syukur Anwar mengatakan, tilang atau bukti pelanggaran, diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.
Selain itu, tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2012 tentang tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor dijalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.
Pemberlakuan tilang manual, lanjut Anwar, selain karena banyak yang tak tercover oleh sistem elektronik.
Baca Juga: Gaji hingga Rp4,5 Juta, PT Winn Appliance Sedang Buka Lowongan Kerja Cikupa
"Banyak pelanggaran lalu lintas atau kendaraan pelanggar yang memakai plat nomor palsu, sehingga tak bisa terekam oleh kamera ETLE,” kata Anwar, Selasa 30 Mei 2023.
Diterangkan Anwar, ada beberapa yang menjadi prioritas dalam penindakan tilang manual ini
Diantaranya, berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara.
Kemudian, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol.
Kelengkapan kendaraan tidak sesuai dengan spek teknis, spion, knalpot, lampu utama, lampu rem dan lampu petunjuk.
Penggunaan kendaraan tidak sesuai peruntukan, kendaraan over load dan over dimention, kendaraan tanpa plat motor atau mengunakan plat palsu.
Artikel Terkait
Gandeng Banten Indie Clothing, Korem 064 Maulana Yusuf Bakal Gelar Pasar Murah Ramadhan 2023, ini Tujuannya
Tinjau Kesiapan Pelabuhan Ciwandan Layani Pemudik Lebaran 2023, Kapolda Banten Rudy Heriyanto Katakan Soal ini
Cegah Tawuran dan Perang Sarung di Bulan Ramadhan 2023, Personil Polsek Bayah Intensfikan Kegiatan ini
Pastikan Layani Pemudik Kendaraan Roda Dua, Kapolda Banten Cek Kesiapan Pelabuhan Ciwandan
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan Kunjungi Sejumlah Obyek Wisata di Lebak Selatan, Pastikan Soal ini
Bersama Panglima TNI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pimpin Apel Gabungan Pengamanan KTT ASEAN 2023
Kapal Fery KMP Royce 1 yang Kebakaran Berhasil Dievakuasi, ini Penjelasan Kombespol Didik Hariyanto
Di Kota Bekasi Polisi Bakal Terapkan Tilang Manual Lagi, Ini Alasannya!
Monitoring Wilayah Kabupaten Lebak, Danrem 064 Maulana Yusuf Brigjen Tatang Subarna Ungkapkan Soal ini
Luar Biasa! Prajurit TNI Bantu Warga di Lebak Gotong Royong Rawat Saluran Irigasi Pertanian