BantenEkspose.id - Pada era teknologi, polisi wanita atau Polwan, diminta untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
Hal ini perlu dilakukan Polwan untuk mencegah dampak negatif, terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Instruksi ini disampakan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, untuk para Polwan seperti dikutip dari PMJ News, Minggu 30 Oktober 2022.
Baca Juga: Loker BUMN, PT Telkom Indonesia Membuka Lowongan Kerja untuk Disabilitas, Lulusan SMA Juga Bisa
"Saya ingatkan kepada kalian semua, hati-hati dalam bermedia sosial. Karena nila setitik, bisa merusak susu sebelanga," ucapnya.
Fadil menegaskan, instruksi ini harus diperhatikan, karena kesalahan satu oknum, dampaknya bisa ke institusi.
"Satu kesalahan yang dilakukan oleh segelintir oknum, dapat menjadi framing sebuah institusi," jelasnya.
Untuk itu kata Fadil, segala informasi termasuk hal-hal tidak bijak akan tersebar ke media sosial, kemudian akan memunculkan stigma negatif yang akan melekat pada institusi Polri.
"Stigma dimunculkan sebab, kemajuan teknologi turut andil mempercepat tersebarnya berita negatif ke seluruh dunia," jelasnya.
Fadil berharap, kedepan Polwan dapat berpenampilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Festival Musik Berdendang Bergoyang Dihentikan, 2 Penanggungjawab Diperiksa Polisi
Ia juga meminta, agar Polwan rutin dalam melakukan kegiatan sosial di masyarakat. ***
Artikel Terkait
Panglima TNI Jenderal Andika Gandeng KNKT Selidiki Penyebab Jatuhnya Pesawat Angkatan Laut
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kapolri Bilang Gini!
Gercep Berikan Pertolongan Korban Tragedi Kanjuruhan, Polri Terjunkan Tim ini ke Malang
Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Soal Tragedi Kanjuruhan Kapolri Tegaskan Hal ini
Pasca Instruksi Ngerem Total Gaya Hidup, Kini Kapolri Minta Anggota Polisi Tak Arogan